KUANSING -Tim Mata Elang Polres Kuansing kembali menangkap seorang lelaki pelaku penyalahgunaan narkotika jenis shabu berinisial EN (43) tahun, di kediamannya beralamat di desa Beringin Taluk Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuansing, 04/08/2023.
Kapolres Kuansing AKBP Panguncap Priyo Soegito melalui Kasat Resnarkoba IPTU Novris H Simanjuntak menerangkan, penangkapan pelaku EN tersebut setelah jajarannya berhasil mendapatkan informasi dan melakukan penyelidikan tentang keberadaan EN.
IPTU Novris juga mengatakan pelaku EN yang tidak memiliki pekerjaan tetap ini juga tercatat sebagai seorang residivis yang baru menghirup udara bebas pada tahun 2021 dan sudah meresahkan karena sering melakukan transaksi Narkoba di wilayah beringin taluk.
"Pelaku EN kami tangkap di kediamannya di desa Beringin Taluk, ketika digeledah di dalam kamar pelaku, kami menemukan Dua paket besar narkotika jenis shabu dengan berat sekitar 33 Gram yang disimpan pelaku EN di dalam kantong celana depan sebelah kanan yang sedang dipakai EN",jelas Kasat Narkoba.
Lanjut Kasat Narkoba,saat di interogasi EN mengaku barang haram tersebut di dapatnya dari salah seorang rekannya berinisial TU.
"EN mendapatkan narkotika jenis sabu itu dari rekannya berinisial TU, sekarang telah masuk DPO kita", ujar IPTU Novris
Kini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Kuansing untuk proses Penyidikan lebih lanjut.
"Kepada pelaku, diterapkan Pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2) dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara". Ucap IPTU Novris
- Hukrim
- Kuansing
Belum Lama Menghirup Udara Bebas, Residivis Narkoba Ini Kembali Ditangkap Polisi
Rouf Azizi
Jumat, 04 Agustus 2023 - 19:23:26 WIB
Belum Lama Menghirup Udara Bebas,Residivis Narkoba Ini Kembali Di Tangkap Polisi
#Kuansing
IndexPilihan Redaksi
IndexCatat Sejarah di Jambi, Enam Guru PPPK Resmi Dilantik Menjadi Kepala Sekolah
Dana Desa 2026 Difokuskan untuk BLT, Ketahanan Desa, hingga Koperasi Merah Putih
Sepanjang 2025, BP3MI Riau Fasilitasi Pemulangan 2.707 PMI Bermasalah dari Malaysia
Api Berhasil Dipadamkan, TGI Utamakan Keamanan Masyarakat dan Pemulihan Operasional
Selasa Pagi, PLTA Koto Panjang Buka Dua Pintu Spillway Pukul 10.00 WIB
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Polsek Kelayang Ringkus Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Ini Lokasi dan BB-nya
Senin, 02 Februari 2026 - 09:54:38 Wib Hukrim
Polres Rokan Hilir Musnahkan Hampir 4 kg Sabu, Ribuan Ekstasi, dan Happy Five
Jumat, 30 Januari 2026 - 15:19:51 Wib Hukrim
Bawa Sabu Dari Inhil, Pemuda Ini Disergap Polsek Batang Gansal Saat Melintas
Jumat, 30 Januari 2026 - 09:40:52 Wib Hukrim
Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Pelaku di Tiga Lokasi, Hasilnya Oknum PNS dan P3K Paruh Waktu Ikut Terciduk
Rabu, 28 Januari 2026 - 14:12:13 Wib Hukrim

